Dipasang di Lokasi Wajib Pajak

Bapenda  Pekanbaru Dapat Tambahan 133 Tapping Box Baru dari BRK

Norpendike

PEKANBARU --(KIBLATRIAU.COM)--  Untuk tahun ini,  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru kembali mendapat bantuan sebanyak 133 tapping box baru atau alat perekam transaksi dari Bank Riau Kepri (BRK).

Sekretaris Bapenda Pekanbaru Norpendike Prakarsa mengatakan, bahwa 133 unit tapping box baru itu nantinya akan dipasang di lokasi wajib pajak seperti rumah makan, restoran, hotel dan lainnya.

Dijelaskan Norpendike, total tapping box yang sudah dipasang di lokasi wajib pajak berjumlah sebanyak 276 unit. "Dengan adanya tambahan 133 unit yang baru, totalnya nanti berjumlah sebanyak 409 unit," kata Norpendike kepada wartawan,  Selasa (30/4/2019).

Untuk 276 unit tapping box yang sudah dipasang di lokasi wajib pajak, diakui Norpendike tidak seluruhnya yang berfungsi secara maksimal lantaran banyak yang mengalami kerusakan.

Meski sebagian besar dari tapping box tak berfungsi, namun Bapenda mengaku tak bisa melakukan perbaikan dengan alasan tapping box tersebut merupakan bantuan dari BRK.

"Ini sifatnya kan bantuan, kalau rusak tentu BRK yang akan berkoordinasi dengan vendornya. Sebab kita dalam hal ini hanya menggunakan saja," tutur Norpendike. (Dl/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar